KONVENSI NASIONAL Pengembangan RSKKNI, RKKNI dan RSO Pemandu Wisata Gunung

Jumat, 21 April 2023

KONVENSI NASIONAL Pengembangan RSKKNI, RKKNI dan RSO Pemandu Wisata Gunung


Kamis 6 April 2023 menjadi tahap akhir perjalanan Pengembangan Standar Kompetensi Pemandu Wisata Gunung Indonesia. Acara ini juga sekaligus menjadi "reuni di bulan Ramadhan" para penggiat pendaki/pemandu gunung Indonesia dari berbagai generasi dan organisasi. 


Standar Kompetensi Pemandu Wisata Gunung berlaku sejak 2011 ditetapkan Kepmenaker, lalu APGI berdiri 2016 dan sejak itu dalam kurun 2016-2022 telah melakukan sertifikasi kepada 1679 orang pada 3 level (muda-madya-ahli) dan menjadi acuan kerja dalam industri. Seiring perkembangan industri, tentu dibutuhkan penyesuaian agar lebih berkualitas ,maka disusunlah program Pengembangan Standar ini oleh @kemenaker & @kemenparekraf.ri , saya dan teman2 "Tim 10" dari perwakilan Asosiasi (APGI), Industri, Akademisi, dan Asesor/Master Asesor LSP terlibat dalam Perumusan Standarisasi Ini sejak Desember 2022, selama 4 bulan terakhir berjibaku mulai dari pembekalan, fgd Jakarta , Uji Petik/Workshop di 3 daerah (Jogja,Lombok,Toba), Verifikasi Internal Kemenpar, Pra Konvensi, Verifikasi Eksternal Kepmenaker, 15x rapat internal hingga Konvensi ini. 


Standarisasi yang baru ini menghasilkan 70 Unit Kompetensi SKKNI Pemandu Wisata Gunung. Tidak hanya SKKNI, dalam Pengembangan kali ini juga menghasilkan KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) & Skema Okupasi/Jabatan kerja yang berguna untuk menyetarakan Jenjang Kualifikasi profesi antara Pendidikan Formal, Non Formal dan Informal , dimana untuk Pemandu Wisata Gunung akan dibagi menjadi 6 Jenjang KKNI dengan 9 Skema Okupasi yaitu : 

1. Jenjang KKNI 2 

     a.Porter Gunung 

2. Jenjang KKNI 3 

     a. Porter Gunung Senior

     b. Pemandu Wisata Hiking 

3. Jenjang KKNI 4 

     a. Pemandu Wisata Gunung Trekking

4. Jenjang KKNI 5 

     a. Pemandu Wisata Gunung Jungle Trekking 

     b. Pemandu Wisata Gunung Multi Destinasi 

5. Jenjang KKNI 6 

    a. Pemandu Wisata Gunung High Altitude

    b. Pemandu Wisata Gunung Alpin 

6. Jenjang KKNI 7 

    a. Pemandu Wisata Gunung Medan Salju

Selanjutnya rumusan ini akan ditetapkan melalui SK Kemenaker dan dalam setahun kedepan akan mulai digunakan oleh industri.

Semoga bermanfaat untuk kemajuan profesi Pemandu Wisata Gunung dan industri pariwisata di Indonesia. Terima Kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan bekerja sama.

RM 

Media Promosi 1

At vero eros et accumsan et iusto odio dignissim qui blandit praesent luptatum.

read more

Media Promosi 2

At vero eros et accumsan et iusto odio dignissim qui blandit praesent luptatum.

read more