Sekolah Pemandu Gunung Indonesia (SPGI) mengadakan Pelatihan Penyelamatan Gunung “Mountain Rescue Trainning” - Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia

Sekolah Pemandu Gunung Indonesia (SPGI) mengadakan Pelatihan Penyelamatan Gunung “Mountain Rescue Trainning”

Bandung – Jawa Barat. 29 – 31 JULI 2025 Sekolah Pemandu Gunung Indonesia (SPGI) melalui Lembaga Pelatihan Kerja PT. Adhimukti Triyasa Caly...


Bandung – Jawa Barat. 29 – 31 JULI 2025 Sekolah Pemandu Gunung Indonesia (SPGI) melalui Lembaga Pelatihan Kerja PT. Adhimukti Triyasa Calya. Pada tanggal 29 hingga 31 Juli 2025 mengadakan Pelatihan Penyelamatan Gunung “Mountain Rescue Trainning” Level III kepada hamper 15 Orang Pemandu level Madya dan Ahli sesuai Kompetensi Profesi BNSP yang semuanya tergabung Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia (APGI). Kepada semua Peserta telah dilakukan pra asesmen keahlian dan Kesehatan untuk memastikan peserta siap mengikuti pelatihan.

Pemandu pemandu level Madya dan Ahli ini beberapa diantaranya adalah Pemilik dan sekaligus Pemandu dari Perusahaan Perusahaan Operator Gunung dan beberapa merupakan Pemandu Pemandu Senior yang sudah berpengalaman memandu di gunung gunung dengan ketinggian diatas 4.000.mdpl baik didalam dan diluar negeri.


Pelatihan ini terlaksana bekerja sama dengan Badan SAR Nasional (BASARNAS), Yayasan Tebing Terjal Indonesia (VERTICAL RESCUE INDONESIA - VRI) yang dipimpin Tedi Ixdiana dan KLINIK GUNUNG - KG yang dipimpin dr Chandra Sembiring. Disamping BASARNAS sebagai pengampu SAR Nasional, VRI dan KG dipilih berdasarkan Kompetensi Profesionalitas yang dimiliki keduanya secara nasional dan internasional. 


Tujuan dari pelatihan ini adalah mempercepat terlaksana dan tercapainya EKOSISTIM WISATA PENDAKIAN GUNUNG INDONESIA yang lebih SUSTAINABLE dengan prioritas pada KESEHATAN, KEAMANAN dan KESELAMATAN PENDAKIAN. Industri Wisata Alam dan Pengelolaan Pendakian Gunung di Indonesia sesungguhnya sudah memiliki SNI 8013 tahun 2014 dan SNI 8743 tahun 2019 dimana didalam nya sudah dimaktubkan mengenai PEMANDU KOMPETEN, TIM RESCUE, MITIGASI KESELAMATAN WISATAWAN menjadi hal SANGAT PENTING yang harus dimiliki dan dilaksanakan oleh PEMILIK dan PENGELOLA GUNUNG (Taman Nasional, BKSDA, Perhutani, Pemda atau Pihak Swasta yang memegang ijin pengelolaan sarana Kawasan Konservasi). 

Juga pelaku pelaku industry yang bekerja dalam ruang lingkup Kawasan Wisata Gunung seperti Penyedia Jasa Pelaksana Pendakian, Penyedia Jasa Pemandu yang dalam Konteks Usaha adalah pemegang IUPJWA (Ijin Usaha Perusahaan Jasa Wisata Alam) yang didalam Kawasan diatur dengan KBLI 02209 (Resiko Menengah Tingg) atau bagi yang melakukan usaha Wisata Petualangan diluar Kawasan Konservasi menggunakan KBLI 93223 Wisata Petualangan (Resiko Menengah Tinggi). 

Besar harapan dari pelatihan ini akan melahirkan Kompetensi BNSP baru yang disebut Penyelamat Gunung “Mountain Rescue” demikian juga leveling (karena ada 9 skema okupasi) dan intruktur kompetensi BNSP yang di verifikasi BASARNAS dapat diciptakan sesegera mungkin (amanat UU Basarnas No.29 Tahun 2014). 

Out Trusted Partners

  • APGI 2025 - 2028